Masalah kurang gizi di Indonesia masih terasa seperti tudingan kurang mengenakkan di masyarakat. Memang tidak ada yang menuding, namun jejak fakta akan terasa seperti hal yang kompleks dalam penanganan masalah kurang gizi tersebut. Sebagai latar belakang, mari lihat beberapa contoh kecil berikut.
Beberapa tahun ke belakang ada istilah 'generasi micin' yang populer di masyarakat. Isu generasi micin ini, bila diusut asal muasalnya cukup sederhana. Dalam hal konsumsi, masyarakat Indonesia terutama generasi mudanya, ingin semacam 'stimulus' supaya mereka mau makan lebih banyak. Kurang sedap, maka kurang banyak makannya. Stimulus yang dimaksud ternyata adalah penyedap rasa. Bukan juga hal yang tabu bila penyedap rasa tersebut disertakan ke dalam makanan.
Namun coba kita lihat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Di dalamnya terdapat amanat bahwa untuk mewujudkan status gizi yang baik --agar masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan, tidak boleh bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
Kembali ke soal generasi micin, mengingat lagi pada 25 tahun lalu di mana Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan temuan adanya porcine (enzim babi) dalam pembuatan salah satu produk penyedap rasa. Meski akhirnya produsen penyedap rasa itu akhirnya meniadakan porcine dalam produknya, namun kasus itu kemudian dijadikan pelajaran dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat Indonesia, hingga akhirnya dirapikan menjadi sebuah kebijakan pangan.
Kasus penyedap rasa tersebut hanya satu contoh kompleksnya persoalan pemenuhan gizi di Indonesia, yang memiliki banyak kultur dan cara konsumsinya, sesuai dengan budaya dan tradisi masyarakat.
Itu pun baru di level normal atau masyarakat yang menjalani keseharian dalam situasi wajar. Dalam hal upaya pemenuhan gizi masyarakat yang menghadapi bencana alam, permasalahannya akan lebih berat lagi.
Kembali berkaca pada penanganan korban gelombang pasang (tsunami) Aceh pada 2004 lalu pun sama. Isu yang muncul adalah bantuan pangan dari luar negeri yang terindikasi mengandung babi, sehingga banyak warga Aceh yang mayoritas muslim menolak bantuan tersebut dan memilih menahan lapar, yang berujung kekurangan gizi.
![]() |
| Seorang peladang di kawasan Bekasi selatan sedang menggarap lahan produktif |
Tak ketinggalan dari sisi kearifan lokal. Beberapa suku di Indonesia memiliki cara turun temurun dalam menyemai tanaman pangan, sehingga mereka menolak bantuan berupa bibit unggul dari pemerintah, lantaran unsur di dalam bibit tersebut tidak sesuai dengan tradisi. Padahal bibit dari pemerintah tersebut telah diupayakan memenuhi standar gizi nasional.
Begitulah kompleksnya upaya pemenuhan gizi di Indonesia yang terkait banyak faktor, sehingga problema kekurangan gizi dari tahun ke tahun seperti isu berjalan yang estafet. Namun pada hakikatnya, dalam menangani permasalahan pemenuhan gizi ini, ada amanat "ASUH" (Aman, Sehat, Utuh, Halal) yang harus dipenuhi, dan menjadi patokan bersama.
Stunting
Penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, merupakan hal penting yang harus ditangani semua pihak. Baik oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan, kepala daerah sebagai teladan kehidupan masyarakat dari berbagai kultur dan tradisi di Indonesia, dan juga setiap kepala rumah tangga sebagai penggerak kehidupan di level mikro.
Ciri dari anak stunting ditandai dengan tinggi badan yang berada di bawah standar kurva pertumbuhan WHO (World Health Organization). Bila dilihat dari penyebab utamanya, yakni kekurangan gizi yang kronis, maka kasus stunting menjadi patokan penting dalam mengatasi krisis gizi di Indonesia. Sebab, kekurangan gizi kronis berarti hal yang terjadi terus menerus sehingga ada yang sangat penting yang menjadi penyebab utama.
Secara umum banyak yang menganggap, anak yang stunting pasti karena kurang banyak makan. Tapi bukan lantaran kelaparan, sebab masalah kelaparan di Indonesia sudah lama teratasi sejak pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi banyak yang mengira bahwa anak yang stunting dianggap kurang banyak makan.
Sayangnya, tidak juga. Ambil contoh yang ekstrim, di mana ada anak yang mengalami kretinisme (anak cebol lantaran ada kelainan, sehingga menyebabkan pertumbuhannya terhambat), namun anak tersebut ketika makan tetap lahap dan banyak. Atau ada orang dewasa yang tinggi badannya di bawah rata-rata (168 cm untuk pria dan 162 cm untuk wanita), namun sejak kecil dia ternyata makannya banyak. Tapi pertumbuhannya tidak lebih pesat pada tinggi badannya. Sehingga kesimpulan bahwa anak stunting lantaran kurang banyak makan, belumlah tepat.
Kemudian, ada juga yang menganggap bahwa stunting lantaran si anak kekurangan protein. Ini pun disanggah oleh pakar perikanan, Dr. Adriani Sunuddin dari Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University. Menurut Adriani, kekurangan protein selain menghambat pertumbuhan normal, juga akan ditandai dengan masalah kecerdasan. "Namun ada kawan saya tinggal di pesisir sejak lahir, suka makan ikan, yang artinya gizi protein ikan yang dia dapat tidak akan kurang. Tapi tubuhnya boleh dibilang cebol, dan dia ternyata cerdas sekali. Bahkan ada juga mereka yang cebol tapi jadi pegawai negeri," ujar Adriani saat ditemui di FPIK IPB University, Kamis (02/04/2026). Sehingga menurutnya, stunting memiliki penyebab lebih kompleks dari sekadar kekurangan protein.
Peta
FSVA
Lantas apa yang menyebabkan stunting dan problema kekurangan gizi di masyarakat? Berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan atau Peta FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas), memang perut yang kenyang tidaklah menjamin gizi yang cukup. Kembali pada amanat ASUH yang telah dibahas sebelumnya, ada unsur dari yang tidak terpenuhi, yakni "utuh". Sehingga FSVA menyimpulkan bahwa mono konsumsi yang terjadi di tengah masyarakat harus diatasi dengan fortifikasi pangan.
Pelaksana Harian Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Fitria Pusposari, S.Tp, MM, mengatakan bahwa kasus stunting dan masalah gizi, sering terjadi di daerah rawan pangan. "Daerah yang penduduknya mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan, yang diukur dari asupan energi di bawah kebutuhan minimum energi," ungkap Fitria di Kantor Bapanas, Selasa (31/03/2026).
Fitria melanjutkan, kesimpulan itu didapatkan berdasarkan ringkasan Indikator dan Sumber Data FSVA Nasional Tahun 2025. Ada konsumsi normatif untuk kebutuhan karbohidrat, protein hewani, dan energi yang menjadi patokan pemenuhan gizi masyarakat. Untuk karbohidrat, minimal konsumsi normatifnya 300 gram per kapita per hari, sedangkan protein hewani minimal 25 gram per kapita per hari, dan energi minimal 2.100 kkal per kapita per hari.
Sehingga ketiga hal tersebut, saat ini menjadi patokan Minimum Dietary Energy Requirement (MDER) untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif terhadap populasi penduduk secara keseluruhan. Ada daerah yang tidak berhasil memenuhi patokan MDER tersebut, sehingga kasus kurang gizi dan stunting masih tetap melanda.
Lebih spesifik lagi, ada tiga penyebab yang melatarbelakangi masalah stunting dan kekurangan gizi tersebut, yakni defisiensi atau kekurangan yodium, Vitamin A, dan zat besi. Kasus kretinisme, di mana seorang anak tumbuh cebol, ternyata secara umum dilahirkan dari ibu yang defisiensi yodium. Lalu anak yang kurang Vitamin A selain bermasalah pada penglihatan, juga kelak tumbuh menjadi orang yang daya tahan tubuhnya kurang. Kemudian, anemia akan menyebabkan penyerapan zat gizi, baik orang dewasa dan anak-anak, sehingga menurunkan daya tahan tubuh dan pertumbuhan.
Fortifikasi
Kekurangan zat-zat yang telah disebutkan itu, oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disimpulkan sebagai defisiensi zat gizi mikro (mikro nutrisi) dan merupakan masalah yang terus terjadi. Pelaksana Teknis Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa hingga saat ini, bahkan kasus anemia, terutama pada ibu hamil, masih menjadi masalah yang cukup serius.
Sehingga untuk mengatasi defisiensi zat gizi mikro tersebut, pemerintah melaksanakan program fortifikasi pangan sebagai salah satu intervensi prioritas untuk mengatasi defisiensi vitamin dan mineral di masyarakat. Fortifikasi pangan adalah proses penambahan vitamin dan mineral penting pada makanan pokok sehari-hari.
Alih-alih meminta warga untuk mengubah kebiasaan makan mereka secara drastis, pemerintah 'meningkatkan' makanan yang sudah ada di setiap meja makan Indonesia. Strategi ini saat ini diterapkan melalui kebijakan wajib yang menargetkan tiga komoditas strategis tersebut (yodium, Vitamin A, dan zat besi) untuk ditambahkan ke garam dapur, minyak goreng, dan tepung terigu. Sebab garam, minyak goreng, dan terigu adalah tiga bahan makanan yang sering digunakan masyarakat dalam membuat hidangan.
![]() |
| Suasana kampung adat Desa Cireundeu, Cimahi |
Bahkan Bapanas dan Kemenkes juga menargetkan fortifikasi pada beras, yakni menambahkan lima unsur yakni Vitamin B1, B9, B12, dan unsur zat besi (Zinc dan Fe). Sehingga saat ini telah beredar beras fortifikasi di masyarakat. Beras fortifikasi merupakan butiran khusus (kernel) yang mengandung unsur lima pendukung nutrisi tersebut, kemudian dicampurkan dengan beras murni (dari padi).
Pangan fortifikasi ini tentunya memiliki perbedaan harga dengan pangan murni, sehingga timbul pertanyaan umum, "Akankah pangan fortifikasi ini akan membebani ekonomi masyarakat? Melihat bahwa masalah kekurangan gizi banyak terjadi di daerah yang tidak bisa menjangkau kelengkapan atau keutuhan nutrisi?"
Menjawab hal itu, Fitria Pusposari menjelaskan bahwa ketidakberhasilan menjangkau keutuhan nutrisi sebenarnya bukan pula lantaran kemiskinan. Sebab, banyak penduduk di daerah rawan defisiensi mikro nutrisi tersebut yang sebenarnya secara ekonomi mereka berkecukupan. "Namun masalahnya, mereka menghiraukan keutuhan dasar nutrisi makanan tersebut, yang kerap diistilahkan yang penting kenyang dari pada makan bergizi," tukasnya.
Sehingga program fortifikasi pangan akhirnya ditempuh pemerintah sebagai upaya domestik untuk mengatasi masalah kekurangan gizi, yang ekonomis dan efektif. Upaya fortifikasi ini juga ternyata sejalan dengan agenda global Nutrition for Growth (N4G), yang menghubungkan nutrisi secara langsung, dengan pembangunan manusia berkelanjutan. Dengan memperlakukan makanan sebagai sarana untuk kesehatan, maka akar penyebab stunting dan keterlambatan kognitif di Indonesia dapat di atasi.
Salah satu contoh daerah yang mampu menerapkan kearifan lokal secara tepat untuk pemenuhan kecukupan gizi, adalah dari Desa Cireundeu, Cimahi. Salah satu tokoh muda Desa Cireundeu yang kerap mengkampanyekan bahwa makan untuk kesehatan dan bertahan hidup adalah Ogi Suprayogi. Menurut, Ogi Suprayogi, makna dari sehat dan bertahan hidup adalah agar setiap manusia mampu produktif dan berkompetisi. "Meski untuk pemenuhan karbohdirat di desa kami bukan dengan beras, tapi singkong, tapi kecukupan gizi nutrisi kami bisa dijamin tidak akan kurang, sehingga penduduk di Desa Cireundeu mampu bersaing di kancah apapun, lokal, nasional, dan global," ungkap Ogi di Balai Pertemuan Desa Cirendeu, Selasa lalu (17/03/2026).









0 Comments